About the Journal
MEUAQAD: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah dan Ekonomi Islam dengan P-ISSN: XXXX-XXXX dan E-ISSN: XXXX-XXXX merupakan jurnal ilmiah yang dipublikasi oleh Prodi Hukum Ekonomi Syariah STAI Al Washliyah Banda Acehpublish sebanyak dua kali setahun Januari dan Juli, fokus pada kajian hukum ekonomi syariah dan ekonomi Islam. Jurnal ini bertujuan untuk mempublikasikan artikel hasil penelitian, studi, dan analisis yang berkaitan dengan penerapan prinsip-prinsip syariah dalam bidang ekonomi, seperti perbankan syariah, asuransi syariah, zakat, wakaf, serta kontrak-kontrak ekonomi dalam Islam (aqad). MEUAQAD juga membahas isu-isu kontemporer terkait dengan pengembangan ekonomi Islam di tingkat nasional dan global, memberikan wawasan kepada akademisi dan praktisi mengenai konsep keuangan dan hukum syariah yang relevan di masyarakat modern.
Current Issue
MEUAQAD: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah dan Ekonomi Islam mengundang Akademisi, Peneliti, Dosen dan Mahasiswa untuk mengirim Karya Tulis Ilmiah di bidang Syariah dan Hukum pada Volume 1 Nomor 1 Tahun 2025 yang akan di publish pada bulan Januari 2025, silahkan Klik disini untuk submit Karya Ilmiah, batas pengiriman adalah 1 Desember 2024, dengan persyaratan yang dikirimkan adalah Karya Ilmiah yang belum pernah diterbitkan sebelumnya dan Karya Ilmiah yang bebas dari plagiat.








