Fokus dan Ruang Lingkup

MEUAQAD: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah dan Ekonomi Islam mempublikasikan artikel hasil penelitian, studi, dan analisis yang berkaitan dengan penerapan prinsip-prinsip syariah dalam bidang ekonomi, seperti perbankan syariah, asuransi syariah, zakat, wakaf, serta kontrak-kontrak ekonomi dalam Islam (aqad). MEUAQAD juga membahas isu-isu kontemporer terkait dengan pengembangan ekonomi Islam di tingkat nasional dan global, memberikan wawasan kepada akademisi dan praktisi mengenai konsep keuangan dan hukum syariah yang relevan di masyarakat modern.